Paket Pemeriksaan Rapid Test RS Pratama
Berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2875/2020 mengenai batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test antibodi adalah Rp. 150.000, kini Rumah Sakit Pratama menawarkan tiga paket pemeriksaan dengan harga terjangkau.
- Paket 1 hanya berupa pemeriksaan Rapid Test saja, tanpa surat keterangan dokter. Untuk paket ini dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000.
- Paket 2 berupa pemeriksaan Rapid Test disertai dengan surat keterangan dari dokter umum. Untuk paket ini dikenakan biaya sebesar Rp. 212.000.
- Paket 3 berupa pemeriksaan Rapid Test dan foto thorax, disertai dengan surat keterangan dari dokter umum. Surat keterangan ini berlaku selama 14 hari. Untuk paket ini dikenakan biaya sebesar Rp. 280.000.
Surat keterangan dari dokter umum berlaku selama 14 hari sejak tanggal pemeriksaan.
Pemeriksaan Rapid Test dilayani pada hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 09.00 sampai 10.00 WIB di Ruang Kawung. Kuota untuk layanan ini hanya 10 orang per hari. Bagi #SahabatPratama yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Test diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menggunakan masker. Untuk informasi lebih lanjut atau reservasi dapat menghubungi 0821-2341-6868 via WhatsApp.